Selasa, 30 Desember 2008
Abu Zaki Fathurrahman
Tidak diragukan lagi bahwa dakwah ilallah merupakan perkara ibadah yang
agung. Sebab ibadah harus didasari dengan ikhlas karena Allah dan sesuai
dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Oleh karena
itu orang-orang yang melakukan bidâ ah dalam dakwah tidak akan dibiarkan
begitu saja tanpa diminta pertanggungjawaban dan perhitungan oleh Allah
Subhanahu wa Ta'ala. Sebaliknya orang-orang yang mengikuti sunnah dalam
berdakwah akan mendapatkan banyak keutamaan di sisi Allah Subhanahu wa
Ta'ala.
Hal ini telah banyak diterangkan dalam nash Al Qurâ an dan As Sunnah.
Untuk itu hendaknya kita harus berhati-hati dalam menjalankan dakwah.
Jangan sampai kita menjalankan kebidâ ahan dan mengira telah mengikuti
sunnah dan dalil-dalil dari Al Qurâ an dan As Sunnah sebagaimana yang
dipahami Salafuna Shalih. Yang lebih mengerikan lagi adalah timbulnya
sikap marah dan menentang ketika dinasihati dan ditunjukkan
kebidâ ahannya dalam berdakwah. Naudzubillahi min dzalik. Sebelum kita
membahas perincian bidâ ah yang terjadi di dalam berdakwah, kami nukilkan
fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah secara ringkas.
Beliau ditanya tentang suatu perkumpulan yang bersatu dalam rangka
melakukan dosa-dosa besar seperti membunuh, mencuri, minum khamr, dan
lain-lain. Kemudian ada seorang syaikh yang terkenal dengan kebaikannya
dan pengikut sunnah bermaksud melarang perbuatan tersebut. Syaikh itu
mengatakan bahwa tidak mungkin akan dapat mendakwahi mereka kecuali
dengan cara memperdengarkan kepada mereka nyanyian seperti rebana atau
nyanyian seorang penyanyi dengan syair-syair mubah. Setelah dilaksanakan
hal tersebut, maka bertobatlah perkumpulan itu. Namun pada pagi harinya
ternyata mereka tetap tidak shalat, masih membunuh, tidak membersihkan
diri, tidak menjauhi perkara-perkara yang syubhat, dan juga tidak
melaksanakan kewajiban lainnya. Apakah (dakwah) yang demikian dapat
dibenarkan? Dan apakah jalan yang ditempuh syaikh tersebut termasuk
perkara mashlahah dengan alasan tidak mungkin mendakwahi mereka kecuali
dengan jalan itu?
Syaikhul Islam menjawab : [ Alhamdulillahi Rabbil â Alamin, pokok jawaban
dari permasalahan ini dan yang semisalnya adalah sebagai berikut : Perlu
diketahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus Rasul-Nya, Muhammad
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dengan membawa petunjuk dan agama yang
benar untuk dimenangkan atas seluruh agama yang lain dan cukuplah Allah
sebagai saksi â ¦ (sampai beliau rahimahullah berkata : ) Allah Subhanahu
wa Ta'ala memerintahkan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam untuk
menunjukkan setiap kebaikan dan melarang setiap kemungkaran,
menghalalkan setiap yang baik dan mengharamkan setiap yang jelek. Dalam
hadits yang shahih, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
â Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi melainkan dia berkewajiban
menunjukkan umatnya kepada kebaikan yang dia ketahui bagi mereka dan
melarang mereka dari kejelekan yang dia ketahui bagi mereka.â (HR.
Muslim bab Al Imarah juz 12 nomor 10/4753 dari Amr bin Ash, Nasaâ i bab
Baiâ ah 25/4202 dari Abdurrahman bin Abdi Rabbil Kaâ bah, dishahihkan oleh
Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah 3/3907 dan 1/241, Ibnu Majah dalam
Al Fitan jilid 2 nomor 9/3956, Ahmad 2/161 dari Amr bin Ash radliyallahu
'anhu) ]
Masih banyak lagi dalil yang beliau (Syaikhul Islam) terangkan hingga
beliau rahimahullah berkata : [ Hendaklah kita berpegang pada Al Qurâ an
dan As Sunnah sebagaimana yang dipahami oleh Salafuna Shalih.
Barangsiapa berpegang padanya maka dialah wali Allah yang bertakwa dan
golongan yang mendapatkan kemenangan. Apabila kita telah memahami kaidah
ini maka jelaslah bahwa Allah memberikan hidayah kepada orang-orang
tersesat, memberi jalan bagi orang-orang yang lalai, dan membuka pintu
taubat bagi orang-orang yang bermaksiat dengan lantaran dakwah
seseorang. Maka dakwah itu harus dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wa Sallam yakni Al Qurâ an dan As Sunnah dengan pemahaman
Salafuna Shalih. Jika tidak demikian berarti kita menganggap bahwa
risalah yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam belum
sempurna dan memerlukan penambahan. Wajib kita ketahui bahwa amal shalih
itu adalah apa-apa yang telah Allah perintahkan baik berupa perintah
wajib maupun sunnah, sedangkan amal yang jelek adalah perkara yang Allah
larang. Suatu amal apabila mengandung mashlahah dan mafsadah (kebaikan
dan keburukan) maka syariatlah yang menentukan. Apabila mashlahahnya
lebih besar daripada mafsadahnya maka itulah yang disyariatkan. Namun
apabila mafsadahnya lebih besar daripada mashlahahnya maka yang demikian
tidak disyariatkan bahkan dilarang sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman : â Diwajibkan atas kamu berperang padahal berperang itu adalah
sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia
amat baik bagimu dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia
amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.â (QS.
Al Baqarah : 216) Juga firman-Nya : Mereka bertanya kepadamu tentang
khamr dan judi. Katakanlah : â Pada keduanya terdapat dosa besar dan
beberapa manfaat bagi manusia tetapi dosa keduanya lebih besar daripada
manfaatnya â ¦ .â (QS. Al Baqarah : 219) Berdasarkan ayat ini maka suatu
amal dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah tetapi tidak
disyariatkan Allah dan Rasul-Nya maka pasti akan mendatangkan
kemudlaratan yang lebih besar daripada manfaatnya. Atau paling tidak
sebanding antara keduanya. Pencipta undang-undang (Allah) pasti
memperhatikan masalah ini. Demikian pula Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam tidak akan membiarkan begitu saja dalam permasalahan mashlahah
ini. Beliau tidak akan mengabaikan perkara yang dapat mendekatkan diri
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari umatnya. Kemudian contoh seorang
syaikh yang disebutkan di atas yang mempunyai tujuan ingin menjadikan
ahli maksiat bertaubat dengan jalan yang tersebut di atas merupakan
jalan bidâ ah yang menunjukkan kebodohan syaikh tersebut terhadap jalan
yang telah disyariatkan yang dapat membuat orang bertaubat. Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya serta tabiâ in
berdakwah kepada orang-orang yang berbuat kemudlaratan dari kalangan
orang-orang kafir, fasik, atau ahli maksiat dengan jalan yang telah
disyariatkan. Allah telah mencukupkan mereka dengan jalan syariat
tersebut. ] (Majmuâ Fatawa jilid 11 halaman 620-624)
Dengan demikian wajib bagi seorang daâ i memeriksa setiap jalan yang
mereka tempuh untuk mereka cocokkan dengan jalan syariah supaya yang
mereka lakukan dalam berdakwah tidak dengan jalan bidâ ah. Di bawah ini
kita akan melihat macam-macam bidâ ah dalam berdakwah :
1. Apa Yang Dinamakan Dengan Mashlahah Dakwah Di antara jalan yang
ditempuh syaithan untuk menjauhkan kaum Muslimin khususnya para pemuda
dan lebih khusus lagi para daâ i dari sunnah adalah dengan apa yang
diistilahkan dengan â mashlahah dakwahâ . Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin
Abdil Hamid dalam Ilmu Ushulil Bidaâ halaman 226 menyatakan : â Keduanya
tidak dapat dibedakan kecuali dengan syariat Islamiyah â ¦ .â Sampai
ucapan beliau : â Sungguh telah bercampur baur antara hukum mashlahah
dengan perkara-perkara bidâ ah. Bahkan hampir tidak dapat dibedakan
antara keduanya mana yang mashlahah mana yang bidâ ah â ¦ . Pencampurbauran
di atas banyak terjadi di kalangan para penuntut ilmu hingga mereka
menjadikan banyak perkara bidâ ah sebagai mashlahah.â
Syaikh Ali Hasan menukil perkataan Syaikh Umar Al Fasi dalam risalah Al
Waqf (Ilmu Ushulil Bidaâ halaman 235) yang mengatakan : â Seorang
muqallid (orang yang mengikuti tanpa mengetahui dalil, ed.) menganggap
bawa mashlahah ini merupakan ketetapan Sang Pencipta Peraturan (Allah
Subhanahu wa Ta'ala) akan tetapi dia tidak mau melihat dalam syariat apa
yang dia sampaikan dan apa yang dimaksudkan dengan mashlahah itu, bahkan
tidak membahas dalil-dalil dan tidak pernah menelitinya. Apakah demikian
manhaj yang benar? Tidak lain hal itu hanyalah semata-mata semangat
dalam agama dan lancang terhadap hukum syariat tanpa didasari ilmu dan
keyakinan â ¦ .â
Hal ini sering terjadi dalam dunia dakwah. Apalagi setelah terjadi
banyak penyimpangan manhaj dakwah dan Islam terpecah menjadi beberapa
golongan. Manhaj dakwah ditentukan oleh setiap pemimpin golongan tanpa
didasari ilmu yang benar. Tujuan dakwah semata-mata untuk mencari
popularitas dan riyasah (kepemimpinan). Akhirnya sering terjadi
penghalalan perkara yang diharamkan atau dianggap bidâ ah oleh Islam.
Bahkan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang wajib boleh
ditinggalkan hanya karena semata-mata demi mashlahah dakwah atau dengan
istilah bidâ ah lainnya seperti ungkapan mereka â belum saatnyaâ atau
â masih fase Makkahâ . Yang lebih memprihatinkan lagi apabila ucapan
tersebut keluar dari lisan para daâ i yang mengaku Salafy sehingga
akhirnya banyak kaum Muslimin tersesat karena slogan-slogan tersebut.
Tentunya dia akan menanggung dosa kaum Muslimin yang tersesat tersebut.
Naudzubillah min dzalik. Di sinilah pentingnya memahami apa yang
dimaksud dengan mashlahah dakwah dan bidâ ah. Juga di dalam menentukan
sikap kita apabila mashlahah dakwah itu disertai dengan perkara-perkara
bidâ ah. Dalam hal ini tidak lain harus mengikuti bimbingan para ulama
karena para ulamalah yang telah menguasai dalil-dalil dan bashirah
(pandangan) yang benar terhadap hukum-hukum syariat dan perkara
mashlahah dengan penuh kehati-hatian. Syaikh Abdus Salam bin Barjas
menukil kaidah syariat dalam Al Asybah wa An Nadhair yang ditulis oleh
Imam Suyuthi halaman 87 : â Apabila terkumpul dua mafsadah maka menolak
kemudlaratan adalah dengan cara memilih yang lebih ringan, namun menolak
mafsadah lebih diutamakan. Apabila terkumpul mafsadah dan mashlahah maka
menolak mafsadah lebih diutamakan karena Pembuat Syariat (Allah
Subhanahu wa Ta'ala) lebih memperhatikan perkara-perkara yang dilarang
(untuk ditinggalkan) daripada perkara-perkara yang diperintahkan (untuk
dilaksanakan).â (Dlauratul Ihtimam bis Sunnah An Nabawiyah halaman 93)
Dari kaidah di atas jelaslah bahwa tidak boleh menghalalkan untuk
mengerjakan perkara bidâ ah atau yang haram hanya demi mashlahah dakwah
kecuali dalam keadaan betul-betul terpaksa. Selanjutnya Syaikh Ali Hasan
mengatakan : â Mashlahah Al Mursalah harus dalam rangka menjaga
perkara-perkara yang darurat atau supaya perkara-perkara perintah
menjadi sempurna.â (Ilmu Ushulil Bidaâ halaman 237)
Jadi perbuatan menjadikan mashlahah untuk menghalalkan segala cara
adalah bathil kecuali kalau para ulama telah membahasnya dengan alasan
dan dalil yang kuat. Salah satu contohnya adalah masalah mihrab di
masjid. Mihrab merupakan bidâ ah apapun alasannya (Lihat Silsilah Al
Ahadits Ash Shahihah jilid 1 halaman 643-647). Maka tidak dapat
dijadikan mashlahah demi untuk menunjukkan arah kiblat, misalnya. Hal
ini adalah bathil. (Lihat Ilmu Ushulil Bidaâ halaman 239)
Kalau kita memahami kaidah-kaidah di atas tidak mungkin kita tertipu
oleh slogan-slogan yang dilontarkan oleh orang-orang yang tidak
bertanggung-jawab atau seruan dakwah hizbiyah. Mereka sering dengan
mudah menggunakan dalil â demi mashlahahâ sampai mereka bertoleransi dan
berkerja sama atau lemah lembut terhadap ahlul bidâ ah bahkan terhadap
kaum musyrik dan kafir sekalipun. Masih banyak kaum Muslimin yang
tertipu sehingga akhirnya tanpa terasa mereka telah meremehkan perkara
sunnah dan mudah mengerjakan bidâ ah. Naudzubillahi min dzalik.
2. Bidâ ah Fanatik Kepada Golongan Perkara bidâ ah yang paling besar
melanda kaum Muslimin adalah sikap fanatik kepada golongan tertentu.
Bahkan di setiap negeri timbul berbagai kelompok dan golongan yang
masing-masing mempunyai nama, pemimpin, dan ciri-ciri khusus dalam
aktivitas dakwah dalam masyarakat. Masing-masing golongan berbangga atau
fanatik terhadap golongannya dan merasa paling benar. Sedemikian jauh
keadaan kaum Muslimin dari agamanya, akhirnya banyak kaum Muslimin
menjadi bingung. Padahal di jaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam hal tersebut belum terjadi. Al Baghdadi rahimahullah mengatakan
bahwa keadaan kaum Muslimin di jaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam berada di atas satu manhaj, baik dalam perkara ushul maupun
furuâ , baik yang menampakkan keislamannya atau yang menyembunyikan
kemunafikannya. Perselisihan pertama terjadi setelah wafatnya Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. (Al Farqu Bainal Firaq, Muhammad Al
Baghdadi halaman 14).
Perpecahan terus berlangsung menjadi besar sampai kaum Muslimin
betul-betul mengikuti sunnah kaum nashara dan yahudi. Benarlah sabda
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : â Sungguh kalian akan
mengikuti tata cara orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal,
sehasta demi sehasta, bahkan seandainya mereka memasuki lubang biawak
pun sungguh kalian akan mengikuti mereka.â (HR. Bukhari dalam Al Anbiyaâ
jilid 6, 50/3456 dan Al Iâ tisham 14/7320, Muslim dalam Al Ilmu juz 16,
3/6723 dari Abu Said Al Khudri, Ibnu Majah dalam Fitan jilid 2, 17/3994,
Ahmad jilid 2/327, 450, 511, 527 dari Abu Hurairah dan jilid 3/84, 89,
94 dari Abu Said Al Khudri. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam
Shahih Jamiâ us Shaghir jilid 2/5063 dan Ash Shahihah jilid 3/1348)
â Sesungguhnya dua ahlul kitab (nashara dan yahudi) telah terpecah
menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umat ini akan terpecah menjadi
tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu Al
Jamaah.â (HR. Abu Dawud dalam As Sunah juz 4 dan Syarhus Sunnah 4597
dari Abu Sufyan, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah
jilid 3/3843 dan Ash Shahihah jilid 1/204 dan Tirmidzi dalam Al Iman
jilid 5, 18/2641 dari Ibnu Umar dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam
Ash Shahih jilid 2/2129 dan Ibnu Majah dalam Fitan jilid 2, 17/3992,
2993 dan Ahmad dan lain-lain). [Lihat Ahlul Hadits Hum Ath Thaifah Al
Manshurah oleh Syaikh Rabiâ halaman 26]
Masing-masing kelompok mengukur Al Walaâ dan Al Baraâ dengan kelompok
masing-masing. Mereka memberikan Al Walaâ (kecintaan) kepada orang yang
segolongan dan memberikan Al Baraâ (kebencian) kepada orang yang tidak
masuk golongannya. Sampai mengukur kebenaran syariatpun dengan
golongannya. Sedemikian jauh penyimpangan kaum Muslimin dalam masalah
ini, lebih-lebih ketika mereka mulai jauh dari ilmu dan ulama. Padahal
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyatakan dalam Al Qurâ an : â â ¦ Dia
(Allah) telah menamai kamu sekalian, orang-orang Muslim, dari dahulu â ¦
.â (QS. Al Hajj : 78) Dalam menafsirkan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir
menukil satu hadits yang berbunyi : â Barangsiapa menyeru dengan
seruan-seruan jahiliyah maka sesungguhnya dia menyeru ke pintu jahanam.â
Berkata seseorang : â Ya Rasulullah, walaupun dia puasa dan shalat?â â Ya,
walaupun dia puasa dan shalat, walaupun dia mengaku Muslim. Maka
menyerulah kalian dengan seruan yang Allah telah memberikan nama atas
kalian, yaitu : Al Muslimin, Al Mukminin, Hamba-Hamba Allah.â (HR. Ahmad
jilid 4/130, 202 dan jilid 5/344)
Dengan demikian maka wajib bagi seorang Muslim dalam berjamaah menata
barisan dengan nama yang telah Allah berikan bagi mereka. Syaikh Bakr
bin Abdillah Abu Zaid menukil perkataan Ibnu Abdil Barr bahwa ada
seorang bertanya kepada Imam Malik : â Ya Aba Abdillah! Saya mau bertanya
kepada engkau yang jawabanmu itu akan menjadi hujjah antara aku dan
Allah!â Imam Malik menjawab : â Masya Allah, tiada daya kecuali dengan
izin Allah, bertanyalah!â Orang tersebut bertanya : â Siapakah Ahlus
Sunnah wal Jamaah itu?â Imam Malik menjawab : â Ahlus Sunnah adalah
orang-orang yang tidak memiliki julukan sebagai Jahmi, Qadari, atau
Rafidli.â (Lihat Hukmul Intimaâ oleh Bakr bin Abdullah Abu Zaid halaman
37)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan : â Termasuk perkara-perkara yang
memecah belah dan memilah-milah umat dengan perkara yang tidak
diperintahkan Allah dan Rasul-Nya seperti berkata kepada seseorang :
â Kamu adalah Syukaili atau Qurfandi (pengikut keduanya).â Namun
(julukan) seperti ini adalah nama atau nisbah yang bathil yang tidak
pernah Allah turunkan keterangan tentangnya, tidak ada dalam Kitab dan
sunnah dan tidak pula dalam atsar dari Salaful Ummah. Maka setiap Muslim
apabila ditanya yang demikian, wajib untuk mengatakan : â Saya bukan
Syukaili atau Qurfandi, tetapi saya adalah seorang Muslim pengikut Kitab
dan sunnah.â Muawiyah bin Abi Sufyan pernah bertanya kepada Ibnu Abbas
radliyallahu 'anhuma : â Engkau berada di atas millah Ali ataukah
Utsman?â Maka Ibnu Abbas menjawab : â Saya bukan di atas agama Ali
ataupun Utsman, akan tetapi saya di atas agama Rasul Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam.â (Lihat Majmuâ Al Fatawa 3/415)
Jadi jelaslah bahwa memakai julukan dan nama yang tidak pernah Allah
tetapkan kemudian berkumpul di bawah bendera dari nama tersebut,
mengukur perkara baik dan bathil, dan memberikan walaâ dan baraâ
dengannya adalah perbuatan fanatik kepada golongan yang bidâ ah. Syariat
Islam hanya memerintahkan menggunakan nama yang telah Allah tetapkan dan
menisbahkan kepada nama itu sekaligus untuk membedakan dengan
firqah-firqah ahlul ahwaâ , seperti Al Jamaah, Jamaâ atul Muslimin, Al
Firqatun Najiah, Ath Thaifah Al Manshurah, dan juga untuk membedakan
diri dengan ahlul bidaâ seperti Salafy, Ahlul Hadits, Ahlul Atsar, Ahlus
Sunnah wal Jamaah. (Lihat Hukmul Intimaâ halaman 41)
Inilah nama-nama mulia yang tidak bidâ ah serta nama yang tidak boleh
tidak kita harus memakainya. Lihat keterangan lebih lanjut dalam kitab
Hukmul Intimaâ .
3. Bidâ ah Sandiwara (Dengan Nama Islami) Sandiwara yang pada hakikatnya
adalah dusta lalu dinisbatkan kepada Islam dengan nama sandiwara Islami
adalah tertolak dan bathil (Lihat Hadzihi Daâ watuna halaman 42). Bahkan
tidak dikenal di kalangan kaum Muslimin dan tidak pula orang-orang Arab
sebelum Islam, melainkan berasal dari Yunani. Syaikh Bakr bin Abdillah
Abu Zaid menukil dalam Muâ jam Mufashal jilid 2/1149-1150 bahwa asal
sandiwara merupakan syiar-syiar ibadah watsaniyah (penyembah berhala)
dari negeri Yunani. Syaikh Abdus Salam bin Barjas berkata : â Sekumpulan
ulama (para muhaqiqin) telah memberikan fatwa tentang haram dan
bathilnya sandiwara. Mereka juga mengingkari jika sandiwara dijadikan
wasilah (sarana) dakwah karena sandiwara adalah perkara baru yang tidak
pernah dicontohkan dalam syariat Islam.â Oleh karena itu Syaikh Hamud
bin Abdillah At Tuwaijiri rahimahullah berkata : â Sandiwara atau drama
dalam dakwah bukan termasuk sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa
Sallam dan bukan pula sunnah para Khulafaâ ur Rasyidin melainkan
merupakan perkara muhdats (bidâ ah) di jaman kita. Nabi Shallallahu
'Alaihi Wa Sallam telah memperingatkan tentang perkara muhdats dan
memerintahkan untuk menolaknya, juga telah mengabarkan bahwa perkara
muhdats adalah jelek, sedangkan perkara yang jelek adalah sesat.â
Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid bahwa drama
atau semisalnya masuk ke dalam Islam setelah kurun mufadlalah
(mufadlalah = tiga generasi yaitu shahabat, tabiâ in, dan tabiut tabiâ in,
ed.). Untuk melihat permasalahan ini ada beberapa kaidah syariat di
antaranya : - Pada dasarnya tidak ada syariat di dalam ibadah kecuali
yang telah disyariatkan Allah. - Pada dasarnya perkara adat tidak boleh
masuk ke dalam syariat Islam kecuali Allah menentukannya. Dengan
demikian jelaslah bahwa masalah sandiwara adalah bidâ ah dan ditolak oleh
dalil berikut sebagaimana dinukilkan Syaikh Abdus Salam bin Barjas (Al
Hujajul Qawiyah halaman 64-65) : â Wajib atas kalian berpegang teguh
dengan sunnahku dan sunnah khulafaâ ur rasyidin al mahdiyin dan gigitlah
keduanya dengan gigi geraham dan berhati-hatilah dengan perkara baru.
Sesungguhnya perkara yang baru adalah bidâ ah dan setiap bidâ ah adalah
sesat.â (HR. Abu Dawud juz 4, As Sunnah 5/4607 dari Irbadl bin Syariah
dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih 3/3851, diriwayatkan pula
oleh Ibnu Majah jilid 1, Al Muqaddimah 6/42, dan Ahmad jilid 4/126-127)
Dan dalam riwayat lain : â Barangsiapa membuat perkara baru di dalam
urusan kami ini yang bukan dari urusan (agama) kami maka tertolak.â (HR.
Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al Albani dari
â Aisyah radliyallahu 'anha) Masih banyak lagi dalil-dalil tentang
pelarangan masalah sandiwara atau semisalnya.
4. Bidâ ah Nasyid-Nasyid Islami Syaikh Abu Hamud Al Atsari mengatakan :
â Pada hakikatnya nasyid-nasyid Islami itu dinisbatkan kepada Islam,
padahal demi Allah sama sekali bukan dari Islam, melainkan
nyanyian-nyanyian sufiyah sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama
dalam kitab mereka. Nyanyian-nyanyian sufi itulah yang mereka sebut
sebagai nasyid Islami. Ketahuilah! Sesungguhnya tidak ada perbedaan
antara keduanya. Seperti syair sufi yang mengandung taâ ashub (fanatik)
tanah air : Saya tidak akan hidup kecuali di tanah airku. Syair-syair
seperti ini juga banyak terdapat dalam nasyid-nasyid syiah rafidlah.
Menyanyikan nasyid dengan berjamaah juga merupakan perkara baru dan
bidâ ah, berasal dari bidâ ah kaum sufi. Tidak terdapat di dalam sunnah
dan para shahabat pun tidak pernah membawakan syair dengan berjamaah.
Nasyid telah banyak menyia-nyiakan waktu para pemuda sehingga mereka
lalai dari berdzikir kepada Allah, lupa terhadap Al Qurâ an dan
mendalaminya, lupa menuntut ilmu, bahkan tidak ada waktu yang tersisa
kecuali hanya untuk mendengarkan nasyid. Perlu diketahui bahwa kalau
nasyid tersebut berisi syair-syair Islami semata dan tanpa alat-alat
musik maka tidak menjadi masalah* .â (Diringkas dari Hadzihi Daâ watuna
wa Aqidatuna halaman 46-50)
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa apabila nasyid-nasyid itu mengandung
makna-makna Islami dan tidak ada unsur musik di dalamnya seperti rebana,
gendang, dan lain-lain maka nasyid yang demikian tidak mengapa. Akan
tetapi harus diterangkan syarat-syaratnya, yaitu harus terbebas dari
makna yang menyelisihi syarâ i seperti ghuluw (berlebih-lebihan) dan
semisalnya. Juga tidak dijadikan sebagai kebiasaan atau simbol sehingga
akan memalingkan pendengarnya dari membaca Al Qurâ an yang dianjurkan di
dalam sunnah Nabawi yang suci.
Demikian pula tidak boleh melalaikan dari mencari ilmu dan berdakwah.
Kalau nasyid diiringi rebana boleh bagi wanita dan di kalangan wanita
saja (tanpa laki-laki) yang dilaksanakan pada waktu â ied atau walimatul
â urs saja. (Al Ashalah II/5, Jumadil Akhir 1413 H halaman 73)
Dengan demikian kita harus dapat membedakan antara sunnah dan bidâ ah
sehingga tidak berbuat berdasarkan perasaan dan hawa nafsu tanpa
keilmuan yang benar. Demikian pula dalam dakwah yang merupakan ibadah
agung yang harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam. Wallahu Aâ lam.
Marajiâ : 1. Majmuâ Al Fatawa jilid 2 dan 3. 2. Tafsir Ibnu Katsir. 3.
Hadzihi Daâ watuna wa Aqidatuna, Abu Hamud Al Atsari. 4. Hukmul Intimaâ ,
Bakr bin Abdullah Abu Zaid. 5. At Tamsil, Bakr bin Abdullah Abu Zaid. 6.
Dlaruratul Ihtimam, Abdus Salam bin Barjas. 7. Al Hujajul Qawiyah, Abdus
Salam bin Barjas. 8. Al Farqu Bainal Firaq, Muhammad Al Baghdadi. 9.
Silsilah Hadits Shahih. 10. Ilmu Ushulul Bidaâ . * Akan tetapi jika ia
dijadikan sebagai metode dalam berdakwah maka hal itu adalah bidâ ah, ed.
Tanda2
" Tanda 100 hari mau meninggal "
Ini adalah tanda pertama dari ALLAH SWT kepada hambanya dan hanya akan
Disadari oleh mereka yang dikehendakinya......
Walau bagaimanapun semua orang islam akan mendapat tanda ini hanya saja
mereka menyadari atau tidak.....
Tanda ini akan berlaku lazimnya selepas waktu ashar, seluruh tubuh
yaitudari ujung rambut hingga ke ujung kaki akan mengalami getaran atau
seakan-akan menggigil, contohnya seperti daging lembu yang baru saja
disembelih dimana jika diperhatikan dengan teliti, kita akan mendapati
daging tersebut seakan -akan bergetar......
Tanda ini rasanya nikmat dan bagi mereka yang sadar dan berdetik dihati
bahwa mungkin ini adalah tanda mati, maka getaran ini akan berhenti dan
hilang setelah kita sadar akan kehadiran tanda ini.
Bagi mereka yang tidak diberi kesadaran atau mereka yang hanyut dengan
kenikmatan tanpa memikirkan soal kematian, tanda ini akan lenyap begitu
saja tanpa sembarang manfaat...
Bagi yang sadar dengan kehadiran tanda ini, maka ini adalah peluang
Terbaik untuk memanfaatkan masa yang ada untuk mempersiapkan diri dengan amalan dan urusan yang akan dibawa atau ditinggalkan sesudah mati.
" Tanda 40 hari sebelum hari mati "
Tanda ini juga akan berlaku sesudah waktu ashar, bahagian pusat kita
Akan berdenyut-denyut pada ketika ini daun yang tertulis nama kita akan
Gugur dari pokok yang letaknya diatas arash ALLAH SWT, maka malaikat maut
akan< BR>mengambil daun tersebut dan mulai membuat persediaannya ke
atas kita,antaranya ialah ia akan mulai mengikuti kita sepanjang masa ...
Akan terjadi malaikat maut ini memperlihatkan wajahnya sekilas lalu dan
jika ini terjadi, mereka yang terpilih ini akan merasakan seakan-akan
bingung seketika...
Adapun malaikat maut ini wujudnya cuma seorang tetapi kuasanya untuk
mencabut nyawa adalah bersamaan dengan jumlah nyawa yang akan
dicabutnya.........
" Tanda 7 hari "
Adapun tanda ini akan diberikan hanya kepada mereka yang diuji dengan
musibah kesaktian dimana orang sakit yang tidak makan, secara tiba-tiba
ia berselera untuk makan...
" Tanda 3 har i "
Pada ketika ini akan terasa denyutan di bahagian tengah dahi kita yaitu
diantara dahi kanan dan kiri, jika tanda ini dapat dikesan maka
berpuasalah kita selepas itu supaya perut kita tidak mengandungi banyak najis dan ini akan memudahkan urusan orang yang akan memandikan kita nanti....
Ketika ini juga mata hitam kita tidak akan bersinar lagi dan bagi orang
yang sakit hidungnya akan perlahan-lahan jatuh dan ini dapat dikesan
jika kita melihatnya dari bahagian sisi...
Telinganya akan layu dimana bagian ujungnya akan beransur-ansur masuk
Ke dalam...
Telapak kakinya yang terlunjur akan perlahan-lahan jatuh ke depan dan
sukarditegakan...
" Tanda 1 hari "
Akan berlaku sesudah ashar dimana kita akan merasakan satu denyutan di
sebelah belakang yaitu di kawasan ubun-ubun dimana ini menandakan kita
tidak akan sempat untuk menemui waktu ahsar keesokan harinya....
" Tanda akhir "
Akan terjadi keadaan dimana kita akan merasakan sejuk dibahagian pusat
dan
rasa itu akan turun kepinggang dan seterusnya akan naik ke bahagian
Halkum...
Ketika ini hendaklah kita terus mengucap kalimat SYAHADAT dan berdiam
diri
dan menantikan kedatangan malaikat maut untuk menjemput kita kembali
kepada
ALLAH SWT yang telah menghidupkan kita dan sekarang akan mematikan
pula...wallah'ualam...
SESUNGGUHNYA MENGINGAT MATI ITU ADALAH BIJAK
Forward this email...may ALLAH SWT bless you...
Saling berpesan-pesanlah sesama kita...
Semoga kita tetap sadar...hingga pada akhirnya
Amien......
Jumat, 19 Desember 2008
dakwah pmuda
Saya selalu merasa sangat bergembira kalau bertemu dan harus berbicara di hadapan para pemuda. Ini semua menandakan bahwa pemuda tetap bersemangat dan serius, karena setiap gerakan yang berhasil pasti memiliki kemauan yang kuat, harapan yang jauh ke depan, dan orientasi yang jelas serta terarah terutama di basis pemudanya.
Walaupun kadang-kadang gerakan pemuda kepentok masalah klasik kekurangan dana, misalnya. Hal itu biasa dan terjadi di mana-mana, di setiap waktu dan tempat, bukan hanya di Indonesia dan di masa sekarang saja. Meskipun tidak mempunyai materi berlimpah, semua pergerakan disusun, dirancang, dan dilaksanakan oleh pemuda. Pemuda aktivis boleh miskin materi, tetapi jiwanya kaya, sehingga pantang menyerah dan mengeluh. Mereka tidak mengorbankan iffah, kehormatan diri, hanya untuk meminta-minta, karena pemuda perintis dan pelopor pergerakan yang berhasil adalah mereka yang bermental baja.
Kekuatan moral dan spiritual menjadi modal utama dan pertama dalam setiap pergerakan. Mungkin saja landasan moral dan spiritual sebuah pergerakan salah atau bathil, tetapi pasti punya semangat. Apatah lagi kita yang mempunyai landasan moral dan spiritual yang benar, bersumber dari petunjuk Allah Ta’ala. Kekuatan moral dan spiritual yang benar akan menghasilkan azam dan iradah qawiyah. Bahkan, orang akan menjadi muda selamanya dan bergairah terus, jika bergerak atas landasan moral dan spiritual yang benar. Alhamdulillah, kita telah diberikan karunia itu oleh Yang Mahakuasa.
Modal kedua ialah kemampuan intelektual. Allah sangat merangsang manusia melalui ayat-ayat Al Qur’an yang menyatakan: ‘afala ta’qilun, ‘afala yatafakkarun, dan lain-lain. Menurut penelitian, otak manusia yang terpakai hanya 5% dari volume otak yang sebenarnya. Apalagi otak orang Indonesia yang mungkin tidak mencapai batas maksimal itu. Bayangkan, jika kemampuan otak itu ditambah dengan kekuatan pendidikan (tarbiyah) yang kita jalankan, bagaimana hasilnya. Menurut catatan, anggota gerakan 70% adalah para sarjana yang diberi petunjuk dan kemudahan oleh Allah untuk bergabung dalam jamaah dakwah, itu melebihi kualitas kelompok masyarakat pada umumnya.
Modal ketiga adalah ideologi atau idealisme yang dengannya kita mempunya visi dan misi perjuangan yang jelas. Ini juga merupakan karunia Allah kepada kita berupa pemikiran yang paripurna, bisa memiliki pandangan jauh ke depan, walaupun pada masa-masa sulit. Kita selalu menjadi barisan pelopor dan perintis dalam kejelasan ideologi.
Modal keempat adalah manhaj atau metodologi. Allah tidak hanya memberikan perintah saja, melainkan juga konsepsi dan landasan operasional. Shalat dan haji memang diperintahkan oleh Allah, tetapi dalam pelaksanaannya Allah mencontohkan melalui tindakan Rasulullah. Dalam berjuang dan berjihad pun harus mengikuti Rasul, tidak membeo, tapi memahami dan mengerti maksudnya. Qudwah kepada Rasul merupakan kebutuhan, bukan hanya sekadar kewajiban, karena tanpa Rasul, maka ajaran Islam tak bisa jalan. Rasulullah-lah yang mencontohkan kepada kita, bagaimana dakwah yang jelas, terarah dan sistemik.
Modal kelima adalah kefitrahan. Dinul Islam itulah modal besar, karena sesuai dengan fitrah manusia, tidak berbenturan dengan kultur manusia, binatang, dan ekosistem. Bahkan, Allah menegaskan bahwa semua makhluk itu adalah junud (tentara) Allah. Artinya, kita harus yakin bahwa pergerakan yang bertentangan dengan fitrah manusia adalah bertentangan dengan kehendak Allah, karena semuanya bergerak dalam nuansa dan irama yang sama. Semuanya bertasbih kepada Allah. Jika perjuangan Islam kompak dengan perjuangan alam (universe), maka perjuangan itu akan berhasil. Pohon dan tetumbuhan, binatang, cuaca, gejala alam semuanya menjadi teman-teman perjuangan kita.
Berjuang tanpa fitrah alam akan gagal, karena hukum itu bersifat baku dan tetap sepanjang zaman. Ini adalah modal yang sangat besar, walaupun kita tidak merasakannya. Padahal, bantuan Allah lewat alam (nature) itu sangat banyak. Misalnya, bekerja dalam hujan, tetapi tidak masuk angin, malah hujan itu menjadi penyegar. Bahkan, semuanya itu untuk mengokohkan, jika kita berstatus juga sebagai Jundullah. Caranya, sesuaikanlah sifat jundiyah kita dengan jundiyah angin, binatang, pohon, dan lain-lain.
Rasulullah sering dibantu oleh para jundi alam ini: tumbuhan, binatang, cuaca, dan sebagainya. Bahkan, karamah para sahabat dalam perang Qadisiyah, ketika mereka menyeberang sungai sambil berkata: “Wahai air, kita sama-sama jundullah, bantulah kami karena sedang melaksanakan tugas”. Akhirnya, air yang dalam dan deras itu menjadi dangkal dan tenang untuk dilewati.
Modal keenam adalah modal institusional. Kerja kita adalah kerja jama’ah yang banyak orang tidak melakukannya. Kita memperoleh banyak dukungan dari proses jama’i ini, seperti thawashau bil haq dan thawashau bis shobri. Itu hanya bisa dilakukan dengan jamaah, karena saling mengingatkan itu diperlukan dalam gerakan agar tidak tergelincir. Ba’duhum awliya’u ba’din. Kritik dan peringatan itu perlu.
Kita sedih menyaksikan ada pejabat tinggi pemerintah yang tidak mau dinasehati salah seorang ikhwah. Padahal kita hanya ingin menyelamatkan umat, bukan mengincar jabatan. Tetapi, pejabat tersebut setelah menduduki posisinya justru keenakan dan tidak mau direpoti oleh saran-saran yang berguna bagi umat.
Itu semua hanya bisa dilakukan dalam proses institusionalisasi, ketika tantangan dakwah berat dan sulit. Ada tawashau bil haq wa bis shobri, sehingga menimbulkan daya tahan (QS Ali Imran: 157). Wa ma dla’ufu wa ma istakanu (mereka tidak lemah dan tidak menyerah). Juga dilengkapi dengan tawashau bil marhamah. Tatkala seseorang mendapat musibah dan menderita, maka orang tersebut tidak sendirian, tetapi bersama-sama dengan banyak orang, sehingga potensinya tidak terpuruk.
Modal ketujuh bersifat material. Sebenarnya Allah telah banyak memberikan modal material kepada kita berupa alam semesta beserta segala isinya, tetapi mungkin kita belum bisa mendayagunakannya. Bahkan, dalam al Qur’an surat al Hajj ayat 31, Allah berfirman: “Telah Aku datangkan segala apa yang kamu butuhkan, wa in ta’uddu ni’matallah laa tuhsuha”. Karena kezaliman dan ketidakproporsionalan sikap kita, sehingga tidak memiliki daya inovatif dan kreatif untuk memanfaatkannya. Menyadari dan mensyukuri nikmat Allah itu penting. Bagaimana nikmatnya udara, sehari kurang lebih 350 kilogram kita memakai oksigen untuk tubuh kita, seperlima diantaranya dipakai oleh otak.
Kesadaran memiliki modal dasar itu penting demi iradah qawiyah dan azam yang tinggi. Kalau melihat perjalanan dakwah ke belakang pada tahun 1980-an, ketika Orde Baru berkuasa, bagaimana dakwah ini dikekang, diatur dan dikendalikan oleh pemerintah. Bahkan, dai yang menafsirkan surat Al Ikhlas sebagai ajaran tauhid saja sudah diberangus, sampai dikejar-kejar, sehingga akhirnya tema ceramah diubah menjadi syarat sahnya berwudlu. Justru di masa-masa sulitlah dakwah berkembang dan berekspansi, karena punya modal banyak.
Pada saat itu para muwajjih tidak dijemput dengan mobil, tetapi banyak yang berjalan kaki, karena keadaan ekonomi yang sulit. Cari tempat untuk acara pengajian atau daurah juga sulit. Halaqah dilakukan di kebun binatang, di taman, di lapangan, di kebun raya – tanpa whiteboard dan peralatan tulis memadai. Itu semua karena kita mempunyai kesadaran bahwa kita kaya, yang menyebabkan kita selalu menjadi barisan perintis dan pelopor kebaikan.
Strategi awal dakwah kita adalah harakah at taghyir yang membutuhkan anashir at taghyir. Karena kita membutuhkan banyak unsur perubahan, maka kita perlu mendapatkan akses dakwah pada pusat-pusat perubahan, yaitu markaz at taghyir. Dalam tahap awal, pusat perubahan yang kita akses adalah wilayah ilmiyah, yaitu kampus-kampus dan sekolah-sekolah. Setelah itu kita mengakses wilayah sya’biyah (masyarakat umum) melalui masjid-masjid dan pengajian umum.
Kampus dan sekolah itu pada dasarnya adalah milik umat. Sesudah itu, dakwah dalam amal thullabi dilanjutkan dengan amal mihani (dakwah profesi). Seyogyanya memang amal thullabi dan amal mihani itu disinergikan, karena mengarahkan kemampuan profesional harus dimulai sejak masa mahasiswa.
Amal mihani terdiri dari dakwah di kalangan perusahaan (tenaga kerja) dan pengembangan profesi. Harus disadari bahwa perusahaan-perusahaan umum itu tidak bisa atau sulit dijadikan lembaga perjuangan, sehingga hanya dipenuhi dengan karir, ma’isyah (pekerjaan), rekrutmen dan pengembangan kafa’ah saja. Yang masih lemah dari para aktivis adalah memasuki lembag-lembaga profesi.
Itulah yang bisa dijadikan lembaga perjuangan. Tetapi kenyataannya sekarang lembaga-lembaga profesi itu banyak yang lemah dari sisi perjuangan, hanya sekadar tempat kumpul-kumpul, bagi-bagi proyek, dan kadang-kadang peningkatan kafa’ah saja. Fenomena kelemahan lembaga profesi ini bukan hanya di Indonesia, tetapi terjadi di mana-mana.
Dakwah Islam memandang situasi itu sebagai sesuatu yang besar, bahkan keharusan perjuangan. Di Mesir, tahun 1960-1970 an, aktivitas kemahasiswaan berjaya dan mulai memasuki dakwah profesi. Lembaga-lembaga profesi yang tadinya lemah, maka sepuluh tahun kemudian menjadi kuat dan hampir 90% organisasi profesi dikuasai aktivis dakwah. Ikhwan dan akhwat yang masuk ke lembaga profesi harus kompetitif, jujur dan amanah. Aktivis Kristen Koptik di Mesir pun memilih dan mengakui kepemimpinan aktivis dakwah yang dinilai paling amanah dan memiliki etos perjuangan.
Semua proses tersebut berjalan secara wajar dan terjadi pemberdayaan yang luar biasa terhadap lembaga profesi. Lembaga profesi teknik (persatuan insinyur) tidak hanya bekerja pada bidang teknik, tetapi juga membuat RUU dan advokasi keteknikan yang bernuansa Islam, karena aktivis dakwah mampu mewarnai lembaga tersebut. Akhirnya lembaga profesi itu bertindak seperti partai politik dan pressure groups terhadap pemerintah. Karena aktivis mewarnai dan menguasai banyak lembaga profesi, maka seakan-akan mereka memiliki banyak partai politik dan kelompok penekan yang mengontrol pemerintah dengan kebijakan dasar yang sama.
Pada tahun 1995, pemerintah Mesir menyadari hal itu, sehingga lembaga-lembaga profesi mau dibredel, tetapi sulit karena terkait dengan institusi negara, infrastruktur dan suprastruktur politik. Kalau dibubarkan sulit, karena bertentangan dengan UU dan bisa membentuk lembaga yang baru lagi. Kalau kantornya ditutup, pemerintah dituntut lewat pengadilan. Aktivis bisa membuka kantor yang baru, atau menguasai dan mewarnai lembaga profesi sejenis. Kalau aktivisnya ditangkapi dan dipenjarakan, industri dan pelayanan jasa (terutama rumah sakit, konsultan proyek, dan pengacara) akan mengeluh, karena tidak bisa berjalan, sebab tidak ada tenaga ahlinya. Maka, proses pembangunan pun bisa terhambat.
Kelompok Salsabil di Mesir, misalnya, membuat perusahaan komputer dan berkembang sampai bisa mengikuti tender penyediaan software di Departemen Pertahanan Mesir, karena murah dan paling baik, akhirnya menang. Setelah pejabat militer sadar bahwa perusahaan tersebut milik aktivis dakwah, maka mereka ketakutan dan menggerebek serta menyegel kantornya. Peristiwa itu menjadi berita besar, karena secara beramai-ramai lembaga profesi di Mesir bersuara, mulai dari lembaga profesi teknik, komputer, pengacara dan lainnya, hingga akhirnya dibebaskan dan dibuka kembali.
Para dokter di Mesir juga menggelar acara munasharah untuk kasus Bosnia sampai terkumpul dana sebesar US$ 4 juta, tetapi dilarang pemerintah. Akhirnya kasus itu menjadi berita besar lagi, karena dibela oleh lembaga profesi kedokteran, keperawatan, pengacara dan sebagainya. Kasus itu dibawa ke pengadilan dan akhirnya dinyatakan menang, walaupun dananya terpaksa dibagi dua (fifty-fifty) untuk lembaga pemerintah dan lembaga dakwah.
Jika ada bencana alam, gempa bumi, kebakaran dan sebagainya, aktivis selalu terdepan bersama masyarakat menyantuni korban. Itu semua adalah hasil dakwah thullabi yang dilanjutkan dakwah profesi. Yang lebih penting lagi di mihwar muassasi ini, tanpa pengembangan profesi akan sulit, karena kita membutuhkan para ahli dalam bidangnya yang bisa menjawab dan menjelaskan tantangan zaman melalui kacamata Islam. Konsep-konsep Islam harus dirumuskan dan dilaksanakan sebagai solusi bagi persoalan bangsa ini. Semuanya itu mengharuskan kita, mau tidak mau, untuk terjun dalam lembaga profesi.
manajemen waktu kualitas diri
Dalam Al-Qur’anul Karim Surat Al-Ashr (103): 1-3, Allah berfirman yang artinya sebagai berikut.
1. Demi masa.
2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Ayat di atas menjelaskan bahwa manusia memang benar-benar berada dalam kerugian apabila tidak memanfaatkan waktu yang telah diberikan oleh Allah secara optimal untuk mengerjakan perbuatan-perbuatan baik. Hanya individu-individu yang beriman dan kemudian mengamalkannyalah yang tidak termasuk orang yang merugi, serta mereka bermanfaat bagi orang banyak dengan melakukan aktivitas dakwah dalam banyak tingkatan.
Lebih lanjut, dalam Al-Qur’an surat Al-Imran (3) ayat 104, Allah berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.”
Dengan demikian, hanya orang-orang yang mengerjakan yang ma’ruf dan meninggalkan yang munkarlah orang-orang yang memperoleh keuntungan.
Setiap muslim yang memahami ayat di atas, tentu saja berupaya secara optimal mengamalkannya. Dalam kondisi kekinian dimana banyak sekali ragam aktivitas yang harus ditunaikan, ditambah pula berbagai kendala dan tantangan yang harus dihadapi.
Seorang muslim haruslah pandai untuk mengatur segala aktivitasnya agar dapat mengerjakan amal shalih setiap saat, baik secara vertikal maupun horizontal. Secara vertikal, dirinya menginginkan sebagai ahli ibadah, dengan aktivitas qiyamullail, shaum sunnah, bertaqarrub illallah, dan menuntut ilmu-ilmu syar’i. Dalam hubungannya secara horizontal, ia menginginkan bermuamalah dengan masyarakat, mencari maisyah bagi keluarganya, menunaikan tugas dakwah di lingkungan masyarakat, maupun di tempat-tempat lainnya.
Semua itu tentu saja harus diatur secara baik, agar apa yang kita inginkan dapat terlaksana secara optimal, tanpa harus meninggalkan yang lain. Misalnya, ada orang yang lebih memfokuskan amalan-amalan untuk bertaqarrub ilallah, tanpa bermu’amalah dengan masyarakat. Ada juga yang lebih mementingkan kegiatan muamalah dengan masyarakat, tetapi mengesampingkan kegiatan amalan ruhiyahnya.
Dalam hal ini, manajemen waktu untuk merencanakan, mengatur, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada haruslah memiliki landasan-landasan berikut.
1. Pengetahuan kaidah yang rinci tentang optimalisasi waktu
Setiap muslim, hendaknya memahami dan mengetahui kaidah-kaidah yang rinci tentang cara mengoptimalkan waktunya. Hal ini bertujuan untuk kebaikan dan kemaslahatan dirinya dan orang lain. Tokoh-tokoh seperti Imam Ibnul Jauzi, Imam Nawawi, dan Imam Suyuthi adalah orang-orang yang menjadi teladan bagi orang-orang yang bisa mengoptimalkan waktu semasa hidupnya.
2. Memiliki manajemen hidup yang baik
Setiap muslim haruslah pandai mengatur segala urusan hidupnya dengan baik, menghindari kebiasaan yang tak jelas, matang dalam pertimbangan dan mempunyai perencanaan sebelum melakukan pekerjaan. Ia harus berpikir, membuat program, mempersiapkan, mengatur dan melaksanakannya.
3. Memiliki Wudhuhul Fikrah
Seorang muslim haruslah memiliki keluasan atau fleksibilitas dalam berpikir, seperti mampu berpikir benar sebelum bertindak, berpengetahuan luas, mampu memahami substansi pemikiran dan paham. Hal itu penting sebagai dasar pengembangan berpikir ilmiah.
4. Visioner
Seorang muslim juga harus memiliki pandangan jauh ke depan, bisa mengantisipasi berbagai persoalan yag akan terjadi di tahun-tahun mendatang.
5. Melihat secara utuh setiap persoalan
Setiap orang yang dapat mengatur waktunya secara optimal, tidak melihat masalah secara parsial. Karena bisa jadi, persoalan itu memiliki kaitan dengan yang lainnya.
6. Mengetahui Perencanaan dan skala prioritas
Mengetahui urutan ibadah dan prioritas, serta mengklasifikasi berbagai masalah adalah faktor penting dalam mengatur waktu agar menghasilkan kerja yang optimal. Dengan membuat skala prioritas, akan menghindarkan dari ketidakteraturan kegiatan.
7. Tidak Isti’jal dalam mengerjakan sesuatu
Mengerjakan sesuatu dengan tidak tergesa-gesa dan berdasar pada ketenangan jiwa yang stabil merupakan landasan yang penting dalam mewujudkan hidup yang lebih baik.
Sementara, orang yang musta’jil menginginkan agar dalam waktu singkat ia mampu melakukan hal-hal yang terpuji, sekaligus meninggalkan hal-hal yang tidak terpuji. Hal ini jelas tidak sesuai dengan sunah kauniyah, yaitu hukum alam dan kebiasaan.
8. Berupaya seoptimal mungkin
Jika kita menginginkan terwujudnya aktivitas amal shalih, maka secara optimal kita harus mengarahkan diri pada persoalan itu sesuai kemampuan yang ada pada diri kita.
9. Spesialisasi dan pembagian pekerjaan
Setiap muslim haruslah memiliki keahlian tertentu. Ia boleh memiliki pengetahuan luas, tetapi ia juga perlu memfokuskan pada keahlian tertentu.
Landasan-landasan di atas hanya dapat dipenuhi, jika telah memenuhi syarat sebagai berikut.
1. Disiplin dan Pembiasaan sejak dini
Penanaman disiplin akan waktu, mengahargai waktu sejak kecil merupakan hal penting. Dengan demikian, ia akan terbiasa untuk mengatur hidupnya secara mandiri dan optimal untuk merencanakan berbagai macam aktivitas. Disiplin terkait dengan ibadah, tidur, makan, termasuk senda gurau. Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Berilah istirahat hati karena kalau dipaksakan akan membabi buta.”
2. Memiliki kecerdasan dan kejeniusan
Munculnya indikasi kecerdasan pada seseorang merupakan faktor penting untuk bisa mewujudkan hal di atas.
3. Memiliki kondisi fisik dan mental yang positif
Untuk melaksanakan manajemen waktu yang optimal, memang perlu ditunjang dengan adanya keinginan yang kuat, tindakan yang terus menerus, aktif, lapang dada, penuh optimisme, berpengetahuan luas, mampu memadukan berbagai pemikiran dan mampu mengendalikan emosi, seperti sedih, berduka dan susah, di samping memiliki budi pekerti dan akhhlak yang tinggi.
4. Memiliki ketrampilan
Pengetahuan yang luas, tanpa diiringi dengan ketrampilan hanya akan menjadi aksi yang tidak kongkret. Banyak orang yang pandai berbicara, tetapi hanya sedikit orang yang bisa bekerja dan menekuni bidang pekerjaannya.
apa yg paling...di dunia
Apa Yang Paling ..... di Dunia?
1. Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia?
2. Apa yang paling jauh dari kita di dunia?
3. Apa yang paling besar di dunia?
4. Apa yang paling berat di dunia?
5. Apa yang paling ringan di dunia?
6. Apa yang paling tajam di dunia?
Suatu hari, Imam Al Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam Al Ghozali bertanya....
Pertama, "Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?"
Murid-muridnya menjawab "orang tua, guru, kawan, dan sahabatnya".
Imam Ghozali menjelaskan semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah "MATI". Sebab itu sememangnya janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. (Ali Imran 185).
Lalu Imam Ghozali meneruskan pertanyaan yang kedua.
"Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?"
Murid-muridnya menjawab "negara Cina, bulan, matahari dan bintang-bintang".
Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan itu adalah benar. Tapi yang paling benar adalah "MASA LALU". Walau dengan apa cara sekalipun kita tidak dapat kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.
Lalu Imam Ghozali meneruskan dengan pertanyaan yang ketiga.
"Apa yang paling besar di dunia ini?"
Murid-muridnya menjawah "gunung, bumi dan matahari".
Semua jawaban itu benar kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah "NAFSU" (Al A'Raf 179). Maka kita harus berhati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.
Pertanyaan keempat adalah,
"Apa yang paling berat di dunia ini?"
Ada yang menjawab "besi dan gajah".
Semua jawaban adalah benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah "MEMEGANG AMANAH" (Al Ahzab 72). Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi khalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak dapat memegang amanahnya.
Pertanyaan yang kelima adalah,
"Apa yang paling ringan di dunia ini?".
Ada yang menjawab "kapas, angin, debu dan daun-daunan".
Semua itu benar kata Imam Ghozali, tapi yang paling ringan di dunia ini adalah meninggalkan Shalat. Gara-gara pekerjaan kita meninggalkan shalat, gara-gara aktivitas kita meninggalkan shalat.
Dan pertanyaan keenam adalah,
"Apakah yang paling tajam di dunia ini?".
Murid-muridnya menjawab dengan serentak, "pedang".
Benar kata Imam Ghozali, tapi yang paling tajam adalah "LIDAH MANUSIA". Karena melalui lidah, Manusia selalunya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.



